• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
4483 dilihat       24 Mei 2023

BSIP BERKARYA: BIOCHAR UNTUK LAHAN PERTANIAN

Sebagai rangkaian dari kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di BPSI Tanah dan Pupuk, pada Jumat 19 Mei 2023 telah diberikan materi tentang “Biochar Untuk Lahan Pertanian” oleh Ratri Ariani, S.P sebagai pemateri.
Pada kesempatan ini Ratri memaparkan terkait pentingnya peran biochar untuk lahan pertanian. Biochar dicirikan dengan kandungan karbon tinggi, stabil dalam tanah dan kandungan abu rendah. Adapun fungsi biochar di lahan pertanian meliputi : (1) simpanan karbon; (2) perbaikan kualitas tanah mencangkup sepon (rongga) untuk memegang air (lebih tersedia) dan hara (mengurangi pencucian hara) dan penanggulangan kemasaman tanah; (3) menciptakan tempat hidup yang baik untuk mikroorganisme; dan (4) meningkatkan produksi tanaman pangan. Biochar dapat diproduksi dengan menggunakan bahan baku dari limbah pertanian misalnya sekam padi, kulit buah kakao, tongkol jagung, batang ubi kayu, ranting kayu legume, sabut kelapa, tempurung kelapa dan sebagainya. Pemanfaatn bahan baku lokal ini sebagai biochar dapat mengoptimalkan pemanfaatan limbah pertanian yang tidak dapat dikomposkan, pembakaran dilakukan terkendali (tidak berbahaya) sehingga aman bagi lingkungan, karbon tidak hilang menjadi abu (tersimpan dalam tanah), memberikan manfaat bagi tanaman terjaga dalam waktu lama, mengurangi laju emisi gas rumah kaca.
Lebih lanjut, Ratri juga memaparkan tentang kualitas biochar yang tergantung pada jenis bahan baku (lunak, keras dan lainnya), tipe alat pembakaran dan temperatur, bentuk biochar (padat, serbuk, karbon aktif). Adapun mutu biochar terdapat 2 kriteria yaitu pertama secara teknis (terkait pH, kandungan karbon, bahan mudah menguap, kadar abu, kapasitas memegang air, volume pori dan luas permukaan spesifik) sedangkan kedua secara praktis (terkait jumlah atau berat arang, jumlah abu, hasil pembakaran yang homogen, proses penjemuran dan pencacahan atau penggilingan).
Terakhir Ratri memaparkan tentang pembuatan biochar limbah pertanian metode kontiki yakni penyiapan bahan, proses pembakaran, pengeringan, pencacahan dan aplikasi. Dengan melihat manfaat dari biochar, maka biochar termasuk kategori pembenah tanah, dimana aplikasinya lebih ditujukan untuk peningkatan produktivitas tanah sehingga produksi tanaman optimal, dosis yang digunakan tergantung tingkat degradasi lahan, cara pemberian tergantung jenis tanaman, bahan baku bersifat insitu (sumberdaya lokal) mendukung konsep zero waste, pemberian secara tunggal, co-compost, enriched dan efektivitas aplikasi biochar tergantung pada jenis tanah, tekstur tanah, jenis tanaman, cara pemberian, dan bentuk biochar.
Dengan adanya materi tentang biochar untuk lahan pertanian ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa MBKM serta memberikan bekal ilmu untuk kedepannya. Selain itu juga dengan adanya program MBKM yang bekerjasama antar UGM dan BPSI Tanah dan Pupuk ini nantinya dapat mencetak lulusan yang berkarakter unggul, berbudaya akademik kolaboratif, berkompeten, terampil, kreatif, serta komunikatif. (ELW, RA, AFS, M.Is, VA).
 
Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2025.
    10 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved